
Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Ahmad Shabri Lubis menyebut mobil yang membawa Pimpinan yang kerap disebut Iman Besar Habis Rizieq Shihab (IB HRS) dan keluarga dihadang dekat pintu Tol Karawang Timur pada Minggu malam, 6 Desember 2020.
Shabri berujar, enam laskar FPI yang mengawal Rizieq juga diculik dan belum diketahui kabarnya hingga saat ini. “Bahwa benar ada peristiwa penghadangan, penembakan terhadap rombongan IB HRS (Habib Rizieq Shihab) dan keluarga serta penculikan terhadap enam orang laskar pengawal IB (Imam Besar),” kata dia dalam keterangan tertulisnya, Senin, 7 Desember 2020.
Shabri menduga, pengadangan itu dilakukan oleh preman orang tak dikenal atau OTK. FPI menduga kuat bahwa penghadangan dan penculikan bagian dari operasi penguntitan.
“Untuk mencelakakan IB,” ujar dia.
Dia menjelaskan, preman OTK menghadang dan mengeluarkan tembakan kepada laskar pengawal keluarga Rizieq. Satu mobil berisi enam laskar, lanjut dia, berhasil tertembak. Hingga kini enam laskar masih hilang.
“Kami mohon doa agar satu mobil yang tertembak berisi enam orang laskar yang diculik agar diberi keselamatan,” ucapnya.
Terkini, polisi menyebut menembak mati enam orang yang diduga pengawal HSR karena melakukan penyerangan terlebih dulu kepada anggota kepolisian. Penyidik Kepolisian Daerah Metro Jaya menembak mati 6 orang pendukung HRS di Tol Cikampek Kilometer 50, polisi menembak mereka karena melawan petugas.
“Anggota yang terancam keselamatan jiwanya karena diserang, kemudian melakukan tindakan tegas terukur. Sehingga terhadap kelompok MRS (Muhammad Rizieq Shihab) yang berjumlah 10 orang, meninggal dunia sebanyak 6 orang,” ujar Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mohammad Fadil Imran.
Fadil menjelaskan, penembakan kepada 6 anggota FPI berawal saat polisi melakukan pengintaian terhadap mereka. Sesampainya di lokasi, mobil penyidik dipepet dan diserang menggunakan senjata api dan senjata tajam.
Dengan alasan membela diri, Fadil mengatakan anggotanya yang berjumlah 6 orang melakukan penembakan, hingga mengakibatkan 6 orang anggota FPI tewas.
“Kelompok ini diidentifikasi sebagai laskar khusus,” ujar Fadil di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 7 Desember 2020. Dari tangan para tersangka, polisi menyita dua pucuk senjata api jenis revolver dan beberapa selongsong peluru.
Fadil memastikan senjata api yang disita dari anggota FPI itu bukan rakitan alias asli. Selain itu, polisi juga menyita sebilah pedang katana dan beberapa celurit. Selain itu polisi masih mencari 4 anggota laskar khusus lainnya yang melarikan diri dari insiden itu.
Akibat peristiwa itu, Fadil mengatakan mobil petugas mengalami kerusakan. Namun ia memastikan tak ada anak buahnya yang terluka dari peristiwa itu.
Terkait hal ini, juru Bicara Front Pembela Islam atau FPI Munarman menegaskan penembakan yang menewaskan 6 anggota FPI pada Senin, 7 Desember 2020 itu adalah pembantaian. Ia meminta pelaku penembakan itu dapat segera dipertanggungjawabkan.
“Itu adalah pembantaian, dalam bahasa Hak Asasi Manusia itu disebut Extra Judicial Killing. Tentu hal tersebut harus ada pertanggungjawaban secara hukum dari pihak yang melakukan pembunuhan,” kata Munarman saat dihubungi.
FPI kemudian mengeluarkan pernyataan bahwa dalam rombongan tersebut mengawal Imam Besar mereka, Rizieq Shihab. FPI menyatakan Rizieq dalam perjalanan menuju lokasi pengajian subuh keluarga. Mereka juga menyatakan dugaan bahwa kelompok yang menghadang itu diduga kuat bagian dari operasi penguntitan dan untuk mencelakakan HRS.
SUMBER: TEMPO.CO