
WARTAMUSLIM.COM, PRANCIS – Seorang tersangka, bernama Giorgi P berkewarganegaraan Georgia, ditangkap di rumahnya setelah melakukan penembakan terhadap Pendeta di Lyon hari Jumat (6/11/2020), lapor koran Prancis Le Parisien.
Mengutip keterangan jaksa Lyon, Nicolas Jacquet, koran itu melaporkan bahwa ternyata pelaku adalah suami dari seorang wanita Rusia berusia 35 tahun yang memiliki hubungan asmara dengan pendeta Kakavelakis.
Pendeta Nikolas Kakavelakis ditembak ketika sedang menutup gerejanya pada 31 Oktober. Peristiwa penembakannya terjadi beberapa hari setelah tiga orang tewas dalam serangan di sebuah gereja di kota Nice. Penembakan terhadap pendeta Orthodoks itu dikhawatirkan meniru aksi di Nice.

Pelaku yang berpakaian serba hitam melepaskan tembakan dua kali sehingga menyebabkan luka parah di bagian perut sang pendeta, yang kala itu tidak berpakaian seragam pendeta. Pelaku kabur tanpa mengutarakan ancaman atau tuntutan apapun.
Wanita selingkuhan pendeta Kakavelakis mengaku tidak mengetahui rencana tindakan kriminal yang dilakukan suaminya Giorgi P, tetapi dia mengkonfirmasi hubungan zina yang dilakukannya dengan pendeta itu.
Motif perselisihan pribadi, kata pihak kejaksaan. Peristiwa yang terjadi ini menghebohkan Prancis karena terjadi beberapa hari setelah insiden di sebuah gereja di kota Nice, yang disebut pemerintah sebagai serangan teroris yang dikaitkan dengan radikalisme salah satu umat beragama di negara itu.
Petugas meminta keterangan korban di rumah sakit setelah dia pulih dari koma pada hari Rabu (4/11/2020) dan memperoleh informasi tentang kejadian yang dialaminya. Dari cerita pendeta itu, diketahui bahwa dia memiliki banyak kisah asmara dengan kaum hawa. Dari sana polisi mendapatkan gambaran “suami cemburu” sebagai motif dari insiden penembakan tersebut.
Awalnya dikhawatirkan akan meniru apa yang disebut Presiden Prancis Emmanuel Macron sebagai “serangan teroris Islamis” di Nice.
Sampai dengan (09/11/2020) ini, seluruh masyarakat di Lyon Prancis menyikapi insiden penembakan yang terjadi beberapa hari yang lampau itu tidak ada kaitannya dengan radikalisme atau teroris.